ImageLunasi Hutang Puasa dengan Bayar Fidyah
Image

Lunasi Hutang Puasa dengan Bayar Fidyah

Image
Jl. Urip Sumoharjo No 22A, Surabaya, Kedaton, Kota Bandar Lampung
Rp 1.967.773 dan masih terus dikumpulkan
5 Donatur ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Ramadan sebentar lagi, apakah kalian sudah membayar Fidyah atau hutang puasa? 

“Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (puasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184).

Fidyah secara bahasa adalah tebusan, atau denda yang wajib ditunaikan karena meninggalkan kewajiban atau larangan. Dalam hal ini, Fidyah yang dimaksud adalah membayar hutang puasa tahun sebelumnya. 

Fidyah pada dasarnya hanya berlaku untuk orang yang tidak ada harapan untuk berpuasa, misalnya orang tua yang tidak mampu berpuasa atau orang yang sakit menahun. Sedangkan untuk wanita hamil atau menyusui dan mampu berpuasa, lalu ia tidak berpuasa karena khawatir terhadap kesehatan anaknya saja, ia tetap berkewajiban mengqadha puasanya.

Hukum menunaikan Fidyah adalah satu mud makanan pokok untuk setiap puasa yang ditinggalkan. Bila dikonversikan 1 mud = 675 gram (mencukupi kebutuhan makan sehari).

Cara menghitung fidyah :

  • Pengeluaran Makan 1 hari X Jumlah Hutang Puasa = Fidyah yang Harus Dibayar

Contoh:

  • Rp 30.000/hari x 5 Hari = Rp 150.000 (Fidyah yang Harus Dibayar)

Fidyah dari Sahabat akan kami salurkan kepada fakir, miskin dan dhuafa di Provinsi Lampung

Yuk, segera lunasi hutang puasamu. Bayar Fidyah Sekarang Juga!

  • March, 16 2023

    Campaign is published

Orang Baik7 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 900.942
Alifia Adibila Nurhalisa8 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 25.848
Orang Baik8 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 750.181
Orang Baik9 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 200.607
Orang Baik2 tahun yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 90.195

Doa-doa orang baik (1)

Orang Baik7 bulan yang lalu
Bismillah
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Bagikan melalui:
✕ Close